2.1K
Liga Indonesia
Krisna Adi Kecelakaan, KPSN Minta Polri Lindungi Saksi Match Fixing
© jawapos.com
Minta Perlindungan Polri
Oleh sebab itu, KPSN meminta Polri memberikan perlindungan hukum danb perlindungan jiwa kepada pihak-pihak yang bernita membongkar match fixing. Bila perlu, dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri," kata Komisioner Bidang Hukum KPSN Erwin Mahyudin SH.
Polri sendiri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk memberantas match fixing di sepak bola nasional.
Ikuti Terus Berita Liga 1 dan Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM