FOOTBALL265.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola akhirnya langsung bergerak cepat menangkap 3 orang yang diduga kuat sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor di Indonesia. Salah satu dari tersangka merupakan anggota EXCO PSSI.
Seperti diketahui sebelumnya jika Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, membentuk satu kesatuan khusus yang memiliki tugas untuk membongkar dan menangkap para pelaku match fixing (pengaturan skor). Kasus pengaturan skor memang menjadi permasalahan serius dalam sepak bola nasional belakangan ini.
Melansir dari laman berita Antara, satuan tersebut pun langsung menangkap dan menetapkan 3 orang yang diduga menjadi dalang pengaturan skor, salah satunya adalah EXCO PSSI Johar Lin Eng.
"Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Antara.
Atas laporan yang diterima tersebut, Satgas langsung bergerak cepat dengan memeriksa 11 orang saksi yang kemudian dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Dari hasil penyidikan tersebut, pihak Satgas berhasil menangkap dua tersangka yang berinisial P dan A di daerah Pati Jawa Tengah. Penyidikan pun berlanjut hingga akhirnya memunculkan nama EXCO PSSI Johar Lin yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan tersebut diketahui bahwa tersangka P merupakan mantan Komisi Wasit, sedangkan tersangka A sebagai anak dari P.
Johar Lin sendiri diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional di kompetisi Liga 3 2018. Dalam acara Mata Najwa yang disiarkan televisi nasional, mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono, mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya di INDOSPORT.