Liga Indonesia

Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Sebagai Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Selasa, 15 Januari 2019 00:06 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Juni Adi
© INDOSPORT
Kapolri Tito Karnavian - Vigit Waluyo. Copyright: © INDOSPORT
Kapolri Tito Karnavian - Vigit Waluyo.

FOOTBALL265.COM - Satgas Anti Mafia Bola akhirnya meresmikan status Vigit Waluyo menjadi tersangka atas praktik pengaturan skor pertandingan (match fixing) di Liga 2 Indonesia.

Satgas Anti Mafia Bola sempat mengintrogasi Vigit Waluyo. Akhirnya laporan tersebut disimpulkan dan status baru Vigit kini sebagai tersangka.

"Malam ini juga penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status (Vigit Waluyo) menjadi tersangka kasus (dugaan match fixing) PS Mojokerto Putra," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono seperti dinukil Antara di Jakarta, Senin (14/01/19).

Berdasarkan laporan tadi, dua terlapor yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penyuapan untuk match fixing PS Mojokerto Putra, antara lain Vigit dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih).

Penyidik menduga Dwi menerima dana senilai Rp115 juta dari Vigit untuk membuat langkah PS Mojokerto Putra mudah promosi dari Liga 3 ke Liga 2.