11 Tersangka Diciduk Satgas Anti Mafia Bola, Ini Reaksi Dedengkot Bonek
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan (match fixing) di Liga Indonesia.
10 pelaku dijerat karena terbukti bersalah atas laga Persibara vs PS Pasuruan sedangkan satu tersangka lainnya dijerat usai berlaku curang di partai PS Mojokerto Putra vs Aceh United.
"Jadi sudah ada 10 tersangka. Nanti apabila pemeriksaan sudah selesai akan dilakukan upaya paksa," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (16/01/19).
Tersangka match fixing terancam dijerat Pasa 378 dan Pasal 372 KUHP, juga UU RI No. 11 Tahun 1980 tenteng Tindak Pidana Suap, dan Pasal 3, 4, 5, UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terus Ikuti Update Andie Peci dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM.