Akmal Marhali Sebut Piala Indonesia Sebagai Kompetisi Tarkam, Ada Apa?
Dalam pasal 35 ayat 2, disebutkan seorang pemain hanya dapat memiliki kontrak untuk bermain di satu klub dalam pelaksanaan Piala Indonesia.
Apabila peraturan itu dilanggar, maka pemain dapat dilaporkan ke Komisi Disiplin PSSI dan dapat dikenakan sanksi larangan bermain setidaknya untuk satu musim Piala Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 35 ayat 4.
Sementara itu, klub yang memainkan pemain tersebut juga akan dikenakan sanksi kalah 0-3 dan akan dijatuhi sanksi Komdis. Jika sudah begini, tampaknya bakal ada banyak klub yang melanggar karena mereka rata-rata sudah bongkar pasang susunan pemainnya.
“Akhirnya, regulasi Piala Indonesia banyak yang dilanggar. Jadi, wajar kalau saya katakan bahwa Piala Indonesia hanyalah tarkam nasional,” tutupnya.
Terus Ikuti Perkembangan Seputar Piala Indonesia dan Berita Olahraga Lainnya di FOOTBALL265.COM.