FOOTBALL265.COM - Langkah Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) yang melakukan penggeledahan di kantor PSSI dan juga eks kantor PT Liga Indonesia, guna mengungkap kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia memantik kekhawatiran dari berbagai pihak.
Salah satu klub Liga 1 melihat pergerakan yang dilakukan Satgas ini bisa memicu datangnya sanksi FIFA. Maklum saja, Indonesia sempat memiliki pengalaman pahit 2015 lalu setelah FIFA menjatuhkan sanksi karena intervensi pemerintah terhadap PSSI.
Akibatnya, induk sepak bola dunia itu melarang Timnas Indonesia berlaga di level internasional, termasuk bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2018.
Namun Save Our Soccer (SOS), dalam rilisan resmi yang diterima INDOSPORT.com, menilai intervensi yang diarahkan ke sanksi FIFA hanya akal-akalan dari PSSI semata. Cara ini disebut 'Firehouse of Falsehood', yang sudah digunakan PSSI sejak era Nurdin Halid hingga saat ini.
Firehouse of Falsehood adalah teknik propaganda dengan 2 karakteristik: adanya informasi dengan intensitas tinggi; dan penyebaran informasi yang sebagian benar atau bahkan fiksi.
Firehouse of Falsehood mempunyai 4 strategi utama yakni, 1. Kontroversi dan provokasi yang masif dengan sumber berita beragam, 2. Repetisi pesan yang cepat dan konsisten, 3. Mengabaikan data dan fakta, dan 4. Isi pesan yang inkonsisten atas substansi.