Liga Indonesia

3 Temuan Menggegerkan yang Sudah Didapat Satgas Anti Mafia Bola

Minggu, 10 Februari 2019 06:41 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Prio Hari Kristanto
© Football265.com
Lasmi Indriyani bongkar Mafia di liga 3. Copyright: © Football265.com
Lasmi Indriyani bongkar Mafia di liga 3.
Bukti Transfer ke Wasit Rp 45 juta

Berawal dari laporan manajer klub Persibara Lasmi Inriyani, Satgas Antimafia Sepak Bola berhasil menangkap empat  tersangka. Mulai dari anggota Exco PSSI Johar Ling Eng, Dwi Irianto, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, hingga wasit Nurul Safarid. yang memimpin pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan. 

Penangkapan empat tersangka itu tak lepas dari temuan Satgas berupa bukti uang suap yang mencapai Rp 45 juta yang didapat dari Nurul Safarid dari Dwi dan Priyanto. Barang bukti itu didapat Satgas Antimafia Sepak Bola dalam bentuk Rp 40 juta uang tunai dan lima juta dalam bentuk bukti transfer.