Liga Indonesia

Rekrut Mario Barcia, Semen Padang Berpotensi Langgar Peraturan PT LIB?

Selasa, 12 Februari 2019 04:32 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Rafif Rahedian
© Muhammad Nabil/INDOSPORT
Logo PT LIB. Copyright: © Muhammad Nabil/INDOSPORT
Logo PT LIB.
Peraturan PT LIB

Namun, bila ditelisik lebih jauh lagi, akibat perekrutan Mario Barcia, Semen Padang ternyata berpotensi melanggar peraturan PT LIB. Terutama soal peraturan PT LIB terkait transfer pemain asing.

Penjelasannya mari kita mulai dari rekam jejak karier Mario Barcia. Sebelum ke Semen Padang, Mario Barcia diketahui membela klub asal Selandia Baru, Team Wellingtong FC.

Permasalahannya, Team Wellington FC ini berada di bawah naungan zona Oceania atau Oceania Football Confederation (OFC) versi FIFA. Sementara dalam peraturan PT LIB, pemain asing yang direkrut oleh klub Liga 1 tidak boleh berasal dari zona OFC tadi.

© liga-indonesia.id
Peraturan soal pembelian pemain asing Copyright: liga-indonesia.idPeraturan soal pembelian pemain asing.
© liga-indonesia.id
Peraturan soal pembelian pemain asing Copyright: liga-indonesia.idPeraturan soal pembelian pemain asing

Ya, PT LIB telah mengatur kalau pemain asing yang didatangkan klub Liga 1 harus berasal dari AFC (asia), EUFA (Eropa), CONCACAF (Amerika Tengah, Utara, Karibia), CAF (Afrika) dan CONMEBOL (Amerika Selatan).

Zona OFC sendiri jelas tak tertera dari peraturan yang dirilis PT LIB dan tentunya pun ada potensi pelanggaran dari Semen Padang. Meski demikian, bukan berarti jika PT LIB akan mengubah regulasinya secara mendadak, seperti apa yang telah mereka lakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Olahraga Lainnya di FOOTBALL265.COM