FOOTBALL265.COM - Plt Ketum PSSI Joko Driyono mendatangi Satgas Antimafia Bola untuk diperiksa usai dinyatakan sebagai tersangka perusakan barang bukti dokumen dan penghilangan barang bukti..
Pemeriksaan tersebut membuat publik bertanya-tanya akankah Joko Driyono segera ditahan usai pemeriksaan atas apa yang dilakukannya?
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kalau penahanan Joko Driyono tergantung bagaimana hasil pemeriksaan.
"Kalau nanti sudah cukup dapat bukti, kemudian melakukan gelar perkara, karena gelar perkara ini menentukan dia ditahan atau tidak," papar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/02/19).
Lebih lanjut Dedi juga menerangkan kalau perbuatan Joko Driyono yang merusak barang bukti dugaan pengaturan skor pertandingan (match fixing) menjadi salah satu aspek penyidik.
"Nanti akan dikembangkan juga laporan saudara Lasmi (Indaryani) menyangkut masalah pertandingan Persibara dengan klub-klub sepak bola di Liga 3," terang Dedi.
Pada Senin (18/02/19), pria yang akrab disapa Jokdri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya merusak barang bukti. Plt Ketum PSSI itu datang sekitar pukul 09.55 WIB.
Terus Ikuti Update Joko Driyono dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM.