FOOTBALL265.COM - Sopir Joko Driyono sekaligus tersangka pengerusakan dokumen, Muhammad Mardani Mogot, menyebut Joko Driyono memerintahkan dirinya untuk transfer uang ke oknum sepak bola.
Hal tersebut diungkapkan di dalam acara talk show Mata Najwa yang kembali menggelar diskusi "PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola", Rabu (20/01/19).
Dalam acara tersebut, pembawa acara Najwa Shihab langsung mewawancarai salah satu tersangka kasus pengrusakan alat bukti, Muhammad Mardani Mogot. Muhammad Mardani merupakan sopir dari tersangka lain, Joko Driyono.
Dalam wawancaranya di Mata Najwa, ia menyebut Joko Driyono kerap menugasinya untuk melakukan transfer uang.
Joko Driyono, disebut Mardani, juga pernah memerintahkan dirinya untuk melakukan transfer ke inisial nama yang diketahui adalah 'orang bola'.
"Dia (Joko Driyono) WA atau SMS, atau tulis di kertas minta transfer ke inisial, yang saya tahu itu orang bola," ujar Sopir Joko Driyono.
Menurut Mardani, Joko Driyono memiliki kepercayaan tinggi terhadap dirinya. Tak sekedar mengantar, Jokdri juga kerap mempercayakan transfer uang melalui sopirnya.
Sopir Joko Driyono, Mardani Mogot, menjadi tersangka pengrusakan alat bukti. Dirinya tak sendiri, ada sejumlah office boy yang juga ditangkap.
Sementara itu, Joko Driyono ditangkap dengan tuduhan pencurian dan perusakan dokumen. Ia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP, dengan ancaman dua hingga empat tahun penjara.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT