Liga Indonesia

5 Orang Jaksa Penuntut Umum Telah Disiapkan untuk Menangani Kasus Joko Driyono

Kamis, 21 Februari 2019 16:06 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Lanjar Wiratri
© Satgas Anti Mafia Bola
Penggeledahan dan penyitaan di kediaman/apartemen Joko Driyono Copyright: © Satgas Anti Mafia Bola
Penggeledahan dan penyitaan di kediaman/apartemen Joko Driyono
Jaksa Penuntutan Umum

Seiring diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung menyusul telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan lima orang jaksa.

Tim JPU itu selanjutnya akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor tersebut, sambil juga menunggu kelengkapan berkas dari Stagas Antimafia Bola.

"Namun, saat ini kami masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri," tutur Mukri, seperti dilansir Antara.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 1 dan Satgas Antimafia Sepak Bola Lainnya Hanya di INDOSPORT

88