FOOTBALL265.COM - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, telah diperiksa dua kali oleh Satgas Anti Mafia Bola sebagai tersangka. Sudah berstatus tersangka, Satgas menjelaskan alasan Joko driyono belum ditahan.
Meski sudah berstatus tersangka, pria asal Ngawi ini belum juga ditahan. Disinggung mengenai hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memiliki alasan.
"Kalau masalah penahanan tentunya itu merupakan alasan dan pertimbangan subyektif dari penyidik yang melalui mekanisme gelar perkara yang nantinya akan memutuskan apakah tersangka layak ditahan atau tidak. Itu sangat subyektif penyidik nilainya," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, memang sudah mengakui semua perbuatannya dalam pemeriksaan. Jokdri juga sudah menyesali semua perbuatannya.
"Tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan. Yang jelas dari pemeriksaan 2x itu, saudara Jokdri sudah mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan penyidik memiliki keyakinan seluruh barang bukti yang disita itu dalam pengawasan penyidik dan sudah aman," tambah Dedi.
"Saudara Jokdri apabila mengulangi perbuatannya, kecil. merusak barbuk, barbuknya sebagian besar yang sedang diaudit oleh penyidik itu sudah diawasi oleh penyidik dan proses ini blm selesai rekan-rekan," tutup Dedi.
Sebagai informasi, PLT Ketua umum PSSI (induk tertinggi bola Indonesia) Joko Driyono telah usai menjalani pemeriksaan kedua. Hampir 24 jam lamanya pria yang kerap disapa Jokdri ini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya.
Sebanyak 17 pertanyaan diterima oleh pria asal Ngawi ini. Jokdri menilai dirinya cukup nyaman selama pemeriksaan kedua.
"Alhamdulillah pemeriksaan yang kedua ini saya lalui melelahkan, cukup panjang. Tapi merasa nyaman menjalani proses ini," ujar Jokdri.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT