FOOTBALL265.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola belum memastikan akankah tersangka perusak barang bukti Plt Ketum PSSI Joko Driyono diperiksa lagi untuk ke-5 kalinya.
Karena saat ini Satgas Anti Mafia Bola belum memeriksa siapapun selepas pemanggilan Joko Driyono, Rabu (06/03/19). Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polri Kombes Pol Argo Yuwono.
"Joko Driyono untuk sementara belum dipanggil (lagi) karena dirasa cukup oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola," ujar Argo seperti tertera laman berita olahraga Antara di Jakarta, Senin (11/02/19) lalu.
Meski jadi tersangka, Joko Driyono tidak ditahan lantaran hukumannya di bawah lima tahun. Namun Satgas Anti Mafia Bola menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran rekening Joko Driyono.
Sementara itu tersangka lainnya, yakni mantan Exco PSSI Hidayat, (pemeriksaannya) masih dikomunikasikan dengan penyidik Satgas Anti Mafia Bola yang dilakukan oleh Mabes Polri.
"Kami belum dapat informasi (selanjutnya), nanti kami akan komunikasi kira-kira diagendakan kapan," papar Argo.
Kini, Satgas Anti Mafia Bola tengah fokus pada perbaikan dan pelengkapan berkas perkara untuk kemudian akan dikirim pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karenanya kami harap kepada masyarakat bisa memberikan beberapa informasi yang berkaitan dengan kegiatan yang tidak sesuai aturan di situ," pungkas Argo.
Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM.