FOOTBALL265.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah mempercepat dalam merampungkan pemberkasan kasus perusak atau penghilangan barang bukti Joko Driyono.
Berkas tersebut hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan kini Satgas Anti Mafia Bola sedang menyusun bukti materil dan formil dalam kasus tersebut.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kabid Humas Polri Kombes Pol Argo Yuwono seperti tertera laman Antara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Saat ini masih dilakukan pemberkasan. Artinya bahwa sementara ini untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain sudah cukup," jelas Argo, Rabu (27/03/19).
Meski begitu Argi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengatakan kalau hasilnya pemeriksaan Joko Driyono akan dibacakan di pengadilan.
"Mengenai BAP (Berita Acara Pemeriksaan), nanti di sidang pengadilan," kata Argo menambahkan.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari 2019 lalu. Satgas Anti Mafia Bola juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Plt Ketum PSSI itu.
Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Liga Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM.