FOOTBALL265.COM - Untuk kali kedua, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Selasa (18/06/19) kembali ditunda. Berkas tuntutan dari jaksa yang belum siap kembali jadi alasan.
Keempat berkas tersebut yakni terdakwa Johar Lin Eng, Dwi Irianto Alias Mbah Putih, Mansyur Listaluhu, Nurul Safarid. Sedangkan berkas dengan terdakwa Anik Yuni Artika Sari dan Priyanto dijadwalkan, Kamis (20/06/19).
"Karena berkas tuntutan belum siap, maka sidang ditunda. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntuan, Senin (24/06/19) depan," kata hakim ketua, Rudito Surotomo.
"Nanti jaksa akan berkonsultasi lagi dengan Kejaksaan Agung. Namun, maksimal harus sudah ada putusan, 11 Juli mendatang," tambah dia.
Ditemui awak media termasuk INDOSPORT, Jaksa Penutun Umum (JPU), Taupik Hidayat, menyebut berkas empat terdakwa yakni Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu belum siap. Untuk itu pihaknya mengajukan permohonan penundaan kepada majelis hakim.
Menurutnya, berkas yang disusun cukup banyak mengingat sidang sendiri juga berjalan secara maraton. Meski demikian, Taupik yakin sidang bisa selesai sesuai target yang telah ditentukan. Mengingat masa penahanan hanya sampai 22 Juli 2019.
"Kami yakin selesai sesuai target yang telah ditentukan. Setelah pembacaan tuntutan, pledoi, tanggapan kemudian putusan," tegasnya.