FOOTBALL265.COM - Asprov PSSI Jawa Tengah telah melakukan langkah tegas terkait aksi kurang terpuji yang dilakukan suporter pada kompetisi Liga 3 2019.
Tak tanggung-tanggung Asprov melalui Komisi Disiplin (Komdis) menjatuhkan hukuman berat untuk suporter PPSM Magelang yakni dilarang masuk ke stadion mendukung tim kesayangan selama setahun.
Sanksi berat itu tertuang dalam surat bernomor 09/LIGA 3/KD-JATENG/VII/2019 tertanggal 27 Juli 2019. Komdis Asprov menjatuhkan hukuman kepada suporter PPSM Magelang untuk tak masuk stadion saat tim PPSM berlaga selama satu tahun, baik laga kandang ataupun tandang.
Sanksi yang dijatuhkan itu berlaku sejak ditetapkannya putusan Komdis, dan hukuman tersebut juga tidak dapat dibanding, berdasarkan pasal 119 Kodes Disiplin PSSI tahun 2018.
Hukuman berat itu diterima suporter tim Laskar Macan Tidar setelah kerusuhan Liga 3 Jawa Tengah dijamu Persab Brebes di Stadion Karangbirahi, pekan lalu.
Akibat kerusuhan itu, belasan suporter mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu. Bahkan, empat suporter saat itu dilarikan ke RSUD Brebes karena luka serius.
"Tingkah laku buruk tersebut melanggar Pasal 44 Regulasi Liga 3 Jawa Tengah 2019 dan Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018," kata anggota Komdis Asprov PSSI Jateng, Heri Fitriansyah.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Yakub Adi Krisanto bersama para anggota sebelumnya menggelar rapat terlebih dahulu.
Dalam pertemuan itu ditemukan fakta berupa tingkah laku buruk dan perbuatan yang tidak patut oleh dilakukan suporter PPSM yang melanggar Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 Jawa Tengah tahun 2019.