FOOTBALL265.COM - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, meminta kepada suporter untuk memenuhi lokasi nonton bareng (nobar) jika tidak memiliki tiket leg kedua final Kratingdaeng Piala Indonesia 2018/19, Selasa (6/8/19).
Imbauan tersebut dikeluarkan sebab pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada setiap suporter nanti. Suporter yang tidak memiliki tiket tidak diperbolehkan memasuki area Stadion Andi Mattalatta, Makassar.
"Hanya suporter pemilik tiket yang bisa memasuki area stadion karena kami akan melakukan pemeriksaan di setiap ring. Jadi yang tidak punya tiket lebih baik tak perlu datang," ucap Wahyu Dwi Ariwibowo dalam jumpa media di Cafe Pelangi, Makassar, Sabtu (3/8/19).
"Kami juga telah berkoordinasi dengan panpel maupun pemerintah Kota Makassar untuk mengadakan lokasi-lokasi nonton bareng di sekitar Kota Makassar," lanjut sang Kapolrestabes.
Pada laga nanti, pihak kepolisian akan membagi zona pengamanan ke dalam tiga ring, di mana area dalam stadion terhitung dari pintu masuk hingga lapangan merupakan ring 1.
Sedangkan ring 3 mencakup beberapa jalan protokol yang berada di sekitar kompleks Stadion Andi Mattalatta, antara lain Jalan Kakatua, Jalan Cendrawasih, dan Ratulangi.