Liga Indonesia

Terkuak! Barito Putera Hampir Datangkan CS Evan Dimas Berlabel Timnas

Minggu, 18 Agustus 2019 12:15 WIB
Penulis: Martini | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ravi Murdianto disebut akan segera bergabung dengan Barito Putera. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ravi Murdianto disebut akan segera bergabung dengan Barito Putera.

FOOTBALL265.COM – Setelah resmi mendaratkan penggawa andalan Timnas Indonesia, Evan Dimas Darmono pada awal musim kompetisi Liga 1 2019 lalu, kini pelatih Barito Putera mengkonfirmasi jika ia hampir berhasil memboyong serta cs Evan Dimas di bursa transfer pertengahan musim ini.

Adapun pemain yang dimaksud merupakan seorang penjaga gawang atau kiper, yang sebelumnya pernah memperkuat Timnas Indonesia U-19 bersama Evan Dimas dan kawan-kawan pada tahun 2013 lalu.

Pemain itu adalah Ravi Murdianto, yang diproyeksikan untuk menggantikan posisi kiper asing Yoo Jae-hoon yang dilepas di pertengahan musim kompetisi Shopee Liga 1 2019. Hal ini dikonfirmasi oleh pelatih kiper Barito Putera, H. Ismairi melalui laman resmi klub.

“Awalnya pilihan kita Ravi Murdianto, mantan pemain Timnas U-19 seangkatan Evan Dimas,” sebut Ismairi.

Namun Ravi Murdianto sendiri sudah terikat kontrak dengan klub Liga 2, PSCS Cilacap sejak awal musim 2019. Saat ini PSCS Cilacap masih bertengger di peringkat kelima klasemen semnetara Liga 2 grup Barat.

Sehingga Barito Putera kemudian mengalihkan target kepada kiper Liga 2 lainnya, yakni Syaiful Syamsuddin yang berseragam Persita Tangerang. Sejak Sabtu (17/08/19) lalu, Syaiful telah mengikuti pemusatan latihan Laskar Antasari.

“Tapi karena Ravi masih punya kontrak di PSCS Cilacap, jadi kita ilih Syaiful (Syamsuddin). Apalagi dia sudah punya pengalaman bermain di Liga 1 bersama PSM Makassar musim lalu,” tambah Ismairi.

Syaiful Syamsuddin merupakan rekrutan pertama Barito Putera di bursa transfer kali ini. Skuat besutan Yunan Helmi diprediksi masih akan memburu sejumlah pemain berkualitas guna memperbaiki klasemen akhir di Liga 1 2019.