FOOTBALL265.COM - Sanksi denda yang kembali mendera, membuat Arema FC cukup gusar dengan meminta komdis PSSI lebih teliti lagi pada detailnya, sebelum memutuskan sanksi bagi klub Liga 1.
Kegusaran itu tak lepas dari apa yang dituduhkan Komdis terhadap Arema FC dalam Derby Jatim saat menjamu Persebaya Surabaya (15/08/19) lalu, Arema FC dianggap bersalah terhadap tingkah laku buruk suporternya.
Komdis mengklaim memiliki bukti yang cukup kuat terhadap pelanggaran regulasi, berupa penyalaan flare dan lemparan botol air mineral ke lapangan. Tanpa ba bi bu, Komdis langsung menjatuhkan sanksi berupa denda senilai Rp150 juta.
"Melaporkan fakta di lapangan harus seobjektif mungkin untuk menghindari kesalahan lapor dan perlu dilarikan langsung usai pertandingan," beber Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Pihaknya juga meminta secara khusus kepada Komdis agar lebih teliti lagi dalam penulisan pada Surat Keputusan (SK). Meski sepele, namun ternyata kesalahan itu dilakukan Komdis berulang-ulang.
Pada dua SK terakhir saat menjamu Persib Bandung dan Persebaya, Komdis menyebutkan Arema FC melanggar regulasi saat berlaga di Stadion Gajayana Kota Malang. Padahal, dua super big match itu digelar Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
"Sebab keputusan yang keliru baik secara redaksional maupun faktual, bisa memicu pro kontra yang berdampak pada kepercayaan publik," sambung dia.
Sebelum sanksi itu, tim Singo Edan sudah mengalami rentetan denda yang cukup besar. Secara total, Arema FC harus membayar denda mencapai Rp350 juta dari beragam pelanggaran regulasi sepanjang 15 pekan kompetisi Liga 1 bergulir.