FOOTBALL265.COM - Nasib malang kini menimpa eks gelandang Manchester United, Ander Herrera yang dikabarkan tengah terjerat kasus pengaturan skor pada laga Real Zaragoza melawan Levante 2010 lalu.
Status Herrera telah dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Nama dirinya kini termasuk dalam daftar 41 orang yang terlibat akan skandal ini.
Tersandung kasus, Herrera sempat menyatakan jika dirinya tidak bersalah. Pemain yang kini tergabung dengan raksasa Ligue 1 Prancis, Paris Saint-Germain ini menolak segala tuduhan yang memberatkan namanya.
🎥 VÍDEO | Ander Herrera, Stuani, Caicedo y Munúa llegan al juzgado para comparecer en el primer día del juicio por el supuesto amaño del Levante-Real Zaragoza de 2011. pic.twitter.com/A6km4wiMPV
— ElDesmarque (@eldesmarque) September 3, 2019
"Saya tidak pernah terlibat dengan segala pertandingan yang melibatkan pengaturan skor. Jika saya diperlukan untuk hadir di sidang, tentu saja saya akan hadir karena saya benar," ujar Herrera di tahun 2014 lalu dilansir laman berita Manchester Evening News.
Kasus ini berawal di laga partai akhir LaLiga 2010/11 yang dimenangkan Real Zaragoza saat melawan Levante dengan skor 2-1. Hasil kemenangan itu sendiri dianggap sudah diatur. Herrera diketahui masih ikut membela Zaragoza pada saat yang sama.
Ander Herrera facing possible two-year prison sentence and six-year ban from the game in Spanish match-fixing case...second half of that potential punishment is a big concern https://t.co/wM4BG4aNpD #MUFC pic.twitter.com/cbCoqMnAwu
— Kevin Palmer (@RealKevinPalmer) February 14, 2018
Dalam dakwaan, diduga pihak Zaragoza menyuap pemain Levante dengan dana sebesar 965 ribu euro (Rp15 miliar) yang dibagikan untuk para pemain dan pelatih Levante.
Kasus ini sendiri sempat tenggelam di tahun 2017, namun pada akhirnya tahun 2019 kembali dibuka. Pihak jaksa dikabarkan akan menuntut dua tahun penjara dan hukuman larangan main enam tahun bagi 41 orang yang terlibat.
Selain Ander Herrera, mantan striker Manchester City, Felipe Caicedo juga masuk dalam daftar tersangka. Agenda persidangan sendiri dikabarkan akan berlangsung hingga 30 September 2019 mendatang.