Bola Internasional

FIFA Bicara soal Kelayakan Bali Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jumat, 20 September 2019 21:46 WIB
Penulis: Nofik Lukman Hakim | Editor: Lanjar Wiratri
© Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT
Kunjungan perwakilan FIFA bersama PSSI serta Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Kamis (19/09/19). Copyright: © Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT
Kunjungan perwakilan FIFA bersama PSSI serta Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Kamis (19/09/19).

FOOTBALL265.COM - Perwakilan FIFA menutup rapat hasil verifikasi setelah memantau kelayakan Pulau Bali sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021, Kamis (19/09/19). Ada satu stadion serta tiga lapangan pendukung yang diverifikasi perwakilan FIFA.

Stadion Kapten I Wayan Dipta menjadi aspek utama yang dipantau perwakilan FIFA. Sekitar dua jam dua orang perwakilan FIFA melihat setiap sudut stadion yang ada di Kabupaten Gianyar tersebut.

Selain melihat markas Bali United, tiga lapangan pendukung turut dipantau. Lapangan tersebut di antaranya Lapangan Banteng, Lapangan Trisakti serta Lapangan Samudra. Ketiga lapangan ini berada di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Tidak ada pembicaran mengenai hasil verifikasi. Hanya disampaikan informasi mengenai apa saja yang dibutuhkan untuk jadi tuan rumah Piala Dunia U-20," ucap ketua umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali, Ketut Suardana kepada redaksi INDOSPORT, Jumat (20/09/19) petang.

"Tentu stadion maupun lapangan latihan ada perbaikan jika nantinya Indonesia terpilih jadi tuan rumah. Harus sesuai dengan standar FIFA atau AFC. Ada juga masukan soal penambahan single seat," lanjut Ketut Suardana.

Ketut Suardana optimis jika nantinya Indonesia ditunjuk FIFA jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, Provinsi Bali bisa berkontribusi maksimal. Bali sudah terbiasa menggelar event internasional, salah satunya pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018 lalu.

"Manfaat untuk Bali juga luar biasa. Kunjungan wisatawan akan meningkat, gairah atlet untuk melakukan kegiatan sepak bola juga pastinya meningkat," tutup Ketut Suardana.