Liga Indonesia

Laga Persib vs Arema Batal Digelar, Ini Penjelasan LIB

Jumat, 27 September 2019 13:56 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Arif Rahman/INDOSPORT
PT LIB memberi penjelasan terkait batalnya laga antara Persib Bandung vs Arema FC di paruh kedua Shopee Liga 1 2019. Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
PT LIB memberi penjelasan terkait batalnya laga antara Persib Bandung vs Arema FC di paruh kedua Shopee Liga 1 2019.

FOOTBALL265.COM - Laga pekan ke-21 Shopee Liga 1 2019 yang mempertemukan tuan rumah, Persib Bandung melawan Arema FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/09/19) telah dipastikan batal digelar.

Pasalnya, panpel pertandingan Persib tidak mendapatkan izin untuk menggelar laga di tanggal tersebut, karena situasi keamanan.

General Coordinator Panpel Persib, Budi Bram Rachman menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengenai situasi tersebut.

Panpel telah mengirimkan surat yang isinya menyatakan seluruh persyaratan sudah diajukan kepada pihak Kepolisan, namun karena beberapa pertimbangan keamanan, laga tersebut tidak mendapat izin dan disarankan digelar di tempat netral.

Menjawab persoalan tersebut, pihak LIB pun memberikan penjelasan. Manajer unit media dan publik relation, Hanif Marjuni mengatakan sejauh ini belum ditentukan kapan dan dimana laga Persib vs Arema dimainkan setelah batal pada akhir pekan nanti.

Pihak LIB telah menerima laporan dari panpel Persib, dan masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu, dan akan diumumkan secepatnya.

"Saat ini belum ditentuin. Semua sedang on proses. Secepatnya kami tentukan krena koordinasinya bukan hanya dengan kedua tim, tapi ada pihak lain," tuturnya.

Tidak adanya izin pertandingan yang dikeluarkan pihak kepolisian untuk panpel Persib disinyalir karena situasi  di beberapa kota besar, termasuk Bandung yang beberapa hari ini dilanda aksi demo. Hal itu tentu saja membuat pihak keamanan terlebih dahulu fokus pada kepentingan masyarakat umum.