FOOTBALL265.COM - Palu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gresik sudah diketok pada Rabu (16/10/19). Putusan itu berisi agar manajemen PT Persegres Joko Samudra (PT PJS) membayar gaji pemain Persegres sebesar Rp458 juta.
Meskipun putusan sudah diketahui tak lantas membuat permasalahan Persegres soal tunggakan gaji pemain berakhir. Pasalnya manajemen klub itu sudah beralih ke manajemen baru yakni masyarakat Gresik dengan Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Ahmad Yani sebagai penanggung jawabnya.
Peralihan dari manajemen lama ke manajemen baru ini belum diperkuat dengan legalitas hitam di atas putih. Hal tersebut diamini oleh Sekjen Ultras Imam Junaidi atau biasa disapa Juned.
"Peralihan pengelola memang sudah ada, tapi baru sampai di situ saja. Belum ada legalitasnya," kata Juned pada Rabu (16/10/19).
Melihat dari situ maka otomatis tunggakan gaji pemain sepenuhnya menjadi tanggung jawab manajemen lama.
"Hak pemain ini kan wajib dibayar, makanya kami akan menekan manajemen lama untuk segera melunasi. Karena ini tanggung jawab mereka," kata Toriqi Fajerin yang akrab disapa Riki itu.