FOOTBALL265.COM – Klub asal Jawa Tengah, Persibat Batang harus mengakhiri kompetisi Liga 2 2019 dengan catatan yang menyedihkan. Selain harus turun kasta ke Liga 3, mereka juga baru saja mendapat sanksi yang cukup berat dari Komdis PSSI.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus pada tanggal 25 Oktober 2019, klub berjuluk Laskar Banteng Alas Roban ini dianggap melanggar pasal 57 ayat (1) dan dikenai hukuman kalah WO dengan skor 0-3, pengurangan sembilan poin dan denda sebesar Rp 250.000.000.
Hukuman ini merujuk pada peristiwa di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru pada Kamis (17/10/2019) sore. Saat itu Persibat memilih menarik diri ketika laga menyisakan sekitar 15 menit dan skor masih 3-1 untuk keunggulan PSPS Riau. Alhasil tim tuan rumah pun dianggap menang WO dengan skor 3-0 saat itu.
Bona Simanjuntak yang saat itu masih pelatih Persibat mengatakan penarikan diri timnya ketika itu karena cukup kecewa dengan keputusan wasit yang dianggap sangat tidak adil dan terlalu berat sebelah kepada tuan rumah, PSPS.
Bona Simanjuntak pun juga mengomentari bahwa sanksi yang didapatkan mantan timnya kurang adil jika melihat kinerja wasit Parizon asal Sumatera Barat.
“Saya pikir ini sanksinya kurang adil dan terlalu berat bagi Persibat, pasalnya ketika itu kami menarik diri karena ingin melindungi pemain supaya tidak cedera."
"Wasit kerap membiarkan pelanggaran keras terhadap pemain saya ketika itu,” tutur Bona Simanjuntak kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Selasa (29/10/2019) malam.
“Tetapi saya dengar sanksi itu bisa banding, tapi saya tidak tau bagaimana sikap manajemen. Semoga ke depan sepak bola Indonesia lebih baik lagi lah, kalah menang dalam sepak bola adalah hal biasa namun tidak melalui cara-cara yang tidak patut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Persibat Batang pada klasemen akhir Liga 2 2019 Wilayah Barat menempati peringkat 10 dengan koleksi 25 poin dari 22 laga.