FOOTBALL265.COM - Komite Disiplin PSSI telah melakukan sidang pada 6 November, kemarin dan memutuskan memberikan sanksi dan denda kepada pemain, klub bahkan ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran.
Tak hanya itu, Komdis juga menyoroti polemik batalnya laga Persebaya Surabaya vs PSM Makassar.
Berdasarkan rilis, Komdis PSSI memberikan teguran keras ke Sugianto atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat menyaksikan pertandingan Shopee Liga 1 antara Kalteng Putra versus Persib Bandung, 1 November lalu.
Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 juncto pasal 8, juncto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dan apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran, maka hukumannya dipastikan lebih berat.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panpel berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.
Pemain Kalteng Putra, Patrich Steve Wanggai juga dihukum larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp10 juta karena dianggap sengaja menendang pemain lawan, Achmad Jufriyanto pada laga melawan Persib Bandung.
Selain Kalteng Putra, Komdis PSSI juga merilis beberapa keputusan. Pemain Bali United, Willian Silva Costa Pacheco dihukum larangan bermain sebanyak satu pertandingan karena melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play saat melawan Persela Lamongan 31 Oktober lalu.