FOOTBALL265.COM - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyatakan keprihatinannya terkait tunggakan gaji ke mantan pemain, yang dilakukan dua klub Liga 1 2019, Semen Padang dan Tira-Persikabo.
Dua klub tersebut belum lama ini dilaporkan mendapat sanksi dari FIFA berupa larangan beraktifitas di bursa transfer selama tiga periode atau hingga Juni 2021.
Hal itu mengacu instruksi FIFA pada PSSI sesuai putusan FIFA Dispute Resolution Chamber (DRC) tertanggal 4 Juli 2019 lalu.
PSSI pun telah bersurat ke operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 27 November lalu, yang isinya menjelaskan Tira-Persikabo dan Semen Padang dilarang melakukan perpindahan atau pendaftaran pemain, hingga masalah tunggakan gaji diselesaikan.
Tira-Persikabo dikabarkan menunggak gaji Elio Martins di Liga 1 2017, sedangkan Semen Padang belum melunasi tunggakan gaji pemain eks pemain asing mereka, Tristan Koskor.
"Ini bukan peristiwa pertama dan kembali terulang. BOPI merasa prihatin hal semacam ini masih terjadi dalam kegiatan olahraga profesional di Tanah Air, khususnya sepak bola," kata ketua BOPI, Richard Sam Bera.
"BOPI meminta operator kompetisi dan PSSI lebih serius menangani kasus pelanggaran kontrak yang tidak saja merugikan pemain secara finansial tapi juga mencoreng nama baik kegiatan olahraga profesional di Tanah Air".
"BOPI juga mendorong NDRC (badan penyelesaian sengketa nasional) yang sudah dibentuk oleh PSSI untuk lebih diberdayakan. Operator kompetisi dan PSSI diharapkan bersikap lebih tegas dalam menyikapi kasus-kasus serupa," imbuhnya.
Di lain pihak, manajemen Semen Padang memilih santai menanggapi hukuman FIFA. Perwakilan manajemen klub, Hermawan, menyebut sudah menerima surat keputusan dari FIFA tentang larangan membeli pemain baru bagi klub selama tiga periode dan klub akan bertanggung jawab.
Sedangkan, manajer Tira Persikabo, Zainul Arifin membenarkan sanksi FIFA terkait tunggakan gaji Elio Martins. Pihak klub dilaporkan sudah membalas surat ke induk organisasi sepak bola tertinggi dunia itu.