Bola Internasional

Hasil Pertandingan Piala AFC Tampines Rovers vs PSM Makassar: Juku Eja Takluk

Rabu, 12 Februari 2020 20:40 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Lanjar Wiratri
 Copyright:

FOOTBALL265.COM - Hasil pertandingan Tampines Rovers vs PSM Makassar pada berakhir dengan skor cukup meyakinkan, yakni 2-1 di ajang Piala AFC 2020, Rabu (12/02/20).

Pertandingan Tampines Rovers vs PSM Makassar bakal berjalan di Stadion Jalan Besar, Singapura, pukul 18.45 WIB. Ini merupakan laga perdana Grup H.

Usai peluit panjang tanda dimulainya pertandingan Tampines Rovers mampu membangun serangan yang cukup berbahaya ke lini belakang PSM.

Meski begitu PSM bisa terhindar dari upaya Tampines Rovers. Bahkan Juku Eja sempat melakukan serangan balik untuk menciptakan gol tetapi gagal.

Bahkan Tampines Rovers bisa mencetak gol lebih dulu pada menit ke-24 lewat winger asal Kanada Jordan Webb. Gol tersebut membuat skor berubah 1-0.

PSM pun menaikan tempo permainan untuk bisa menyamakan kedudukan. Tetapi upaya mereka belum bisa menenmui titik temu hingga akhir laga babak pertama.

Usai rehat sejenak, Tampines Rovers tetap bermain sebagaimana mestinya. Beberapa kali Kopitovic dan kolega mampu membuat lini belakang PSM kewalahan.

Bahkan Tampines Rovers mampu menambah keunggulan menjadi 2-1 berkat gol striker Boris Kopitovic pada menit ke-64 ke gawang PSM yang dikawal Miswar Saputra.

Empat menit berselang ada sedikit angin segar untuk PSM, di mana striker lokal mereka, yakni Ferdinand Sinaga sukses mencetak gol dan membuat skor berubah menjadi 2-1.

Meski kemasukan Tampines Rovers tetap mampu menekan lini belakang PSM. Namun hingga akhir laga tak ada gol tambahan yang terjadi dari kedua tim.

Susunan Pemain

Tampines Rovers: Muhammad Syazwan, Muhammad Adli, Madhu M, Irwan Shah, Muhammad Yasir, Kyoga Nakamura, Boris Kopitovic, Jordan Webb, Zehrudin, Nur Shah, Muhammad Syahrul.

PSM Makassar: Miswar Saputra, Hussein El Dor, Roni Esar, Asnawi Mangkualam, Rizky Pellu, Serif Hasic, Ahmad Agung, Ferdinand Sinaga, Osas Saha, Giancarlo Rodrigues.