FOOTBALL265.COM - Berikut hasil pertandingan pamungkas Grup B turnamen pramusim Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persela Lamongan vs Sabah FA.
Pertandingan Grup B Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persela vs Sabah FA digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (15/2/20) pukul 15.00 WIB.
Tertinggal lebih dulu, Persela Lamongan berhasil menahan imbang Sabah FA dengan skor 2-2. Gol-gol dicetak oleh Ryan Wiradinata dan Malik Risaldi, sementara kubu lawan masing-masing Alto Unus dan Hector Omar.
Saat kick-off babak pertama dimulai, kedua tim langsung memperlihatkan permainan agresif. Belum genap tiga menit, tim promosi Liga Super Malaysia, Sabah FA berhasil unggul lebih dulu melalui sepakan jarak jauh dari Alto Unus.
Tendangan dari luar kotak penalti yang terlihat melengkung gagal dihalau oleh kiper Persela, Alfonsius Kelvan, tapi tidak butuh waktu lama bagi tim berjulukan Laskar Joko Tingkir untuk menyamakan kedudukan.
Hanya satu menit berselang, Ryan Wiradinata berhasil menjebol gawang Sabah FA dan merubah skor menjadi 1-1. Memasuki menit ke-40 jual beli serangan terus diperlihatkan kedua tim hingga akhirnya babak pertama selesai.
Seusai jeda, Persela Lamongan langsung gencar melakukan serangan, namun pasukan Kurniawan Dwi Yulianto berhasil memanfaatkan serangan balik pada menit ke-72.
Alhasil, Hector Omar berhasil mencetak gol setelah sukses memanfaatkan umpan dari Ricco Nigel. Tertinggal 1-2 membuat para pemain Persela Lamongan memanas dan terus menerus melancarkan serangan.
Skor imbang 2-2 akhirnya menutup babak kedua. Sabah FA finis di posisi ketiga dan Persela di urutan keempat Grup B Piala Gubernur Jatim 2020 dengan sama-sama mengemas satu poin.
Susunan pemain:
Persela Lamongan (4-3-3): Alfonsius Kelvan; Birrul Walidain, Roni Firmansah, Jasmine Mecinovic, Lukas Guruh; Ryan Wiradinata; Dadang, Heru Setiawan; Abiyoso, Diego Banowo, Prisca Womsiwor.
Pelatih: Nilmaizar.
Sabah FA (4-4-2): Robson; M Zubir, Nafry Balang, Dendy L, Ummareng; Jenius K, Ricco Nigel, Alto Unus; Hector Omar, Ariusdus Jais, M Azwan.
Pelatih: Kurniawan Dwi Yulianto.