FOOTBALL265.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bekerja sama dengan PSSI membentuk Satgas Anti Mafia Bola tahap III tahun 2020-2021. Acara konferensi pers pembentukan satgas telah dilakukan di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Rabu (19/2/20).
Kombes Pol Budi Haryanto selaku Direskrimum Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa adanya Satgas Anti Mafia Bola di wilayah Jawa Tengah ini sebagai upaya memerangi praktik tindakan tidak sportif di dunia sepak bola seperti jual beli pertandingan atau pun tindakan penyuapan.
“Kami merilis tentang adanya Satgas Anti Mafia Bola tahap III di mana di wilayah Jateng nanti akan ada pertandingan. Keberadaan satgas ini kami harapkan bisa menghilangkan permainan-permainan yang tidak sehat, baik itu suap wasit, pemain atau pelatih,” tutur Kombes Pol Budi Haryanto.
“Kita semua ingin bola kita ini bagus. Kita ingin pemain-pemain sepak bola kita nantinya akan jadi pemain yang sampai ke luar negeri maupun Piala Dunia,” imbuh mantan Kabid Propam Polda Jateng tersebut.
Dalam kesempatan tadi, hadir juga Kairul Anwar selaku Ketua Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Tengah. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyambut baik adanya Satgas Anti Mafia Bola tahap III di Jawa Tengah mengingat banyaknya pertandingan yang digelar.
“Suatu hal yang harus kita sepakati bahwa komitmen kita saa dengan pihak kepolisian. Tadi sudah disampaikan Pak Dir, saya pikir itu adalah bentuk dari komitmen dan tujuan kita untuk menghadirkan sepak bola bermain sebagaimana mestinya,” tutur Kairul Anwar.
Di wilayah Jawa Tengah pada tahun 2020 ini memang akan banyak pertandingan sepak bola. Pasalnya beberapa klub profesional di Indonesia berasal dari provinsi yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo tersebut.
Sebagai contoh, PSIS Semarang yang berlaga di Liga 1 dan juga Persis Solo, Persijap Jepara, Persekat Tegal, dan PSCS Cilacap yang berlaga di kompetisi Liga 2.