Pamer Suara Merdu, Marko Simic Nyanyikan Tembang Milik Ari Lasso

Selasa, 10 Maret 2020 15:02 WIB
Penulis: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta | Editor: Isman Fadil
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Marko Simic bersama Riko Simanjuntak tampil bak penyanyi pop terkenal menyanyikan tembang 'Hampa' milik Ari Lasso Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Marko Simic bersama Riko Simanjuntak tampil bak penyanyi pop terkenal menyanyikan tembang 'Hampa' milik Ari Lasso

FOOTBALL265.COM - Pemain andalan Persija Jakarta, Marko Simic, memamerkan suara merdunya dengan menyanyikan tembang milik Ari Lasso, yang berjudul 'Hampa'.

Momen tersebut terlihat dari video yang diunggah akun YouTube Persija Jakarta, Senin (9/3/20). Marko Simic bersama Riko Simanjuntak tampil bak penyanyi pop terkenal.

Meski hanya mengenakan jaket klub, keduanya tetap memukau lantaran berhasil menyuguhkan penampilan terbaiknya. Sebagai pesepakbola, Riko dan Simic diam-diam memiliki suara merdu. 

Marko Simic yang sejatinya merupakan pemain berpaspor Kroasia lancar melafalkan lagu 'Hampa' milik Ari Lasso. Eks pemain Melaka United itu sesekali menggoyangkan tangan dan tubuhnya menikmati irama musik. 

Tak ayal, video duet Riko dan Simic langsung dibanjiri penonton. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 77 ribu sudah menyaksikan video cover lagu 'Hampa' tersebut. Para netizen juga memberi pujian kepada dua pemain andalan lini depan Macan Kemayoran itu. 

"Duet mau of the day. Jaya selalu Persijaku," tulis pemilik akun Umami Ria. 

"Fix. Next di GBK kudu undang Ari Lasso. Bikin trio dah, Simic, Riko, Ari Lasso," tulis pemilik akun Rivandi Andhika.

"Duo Kotak (Marko Simanjuntak) akan segera merilis album perdananya sebentar lagi kayaknya nih," tulis pemilik akun Arif Kurniawan.

Persija Jakarta mengawali musim 2020 dengan cukup gemilang di pekan pertama. Macan Kemayoran sukses menekuk Borneo FC dengan skor 3-2. 

Kini, skuat Persija Jakarta memiliki banyak waktu luang menyusul ditundanya laga Liga 1 antara Persija vs Persebaya. Penundaan ini menyusul imbauan dari Pemprov DKI Jakarta agar tidak boleh ada keramaian setelah adanya virus Corona.