Liga Indonesia

Media Malaysia Soroti APPI Tolak Klub Liga Indonesia Potong Gaji Pemain

Selasa, 31 Maret 2020 09:19 WIB
Penulis: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© Dimas Ramadhan/INDOSPORT
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) baru saja bersurat ke PSSI karena keberatan bila gaji pemain Liga 1 dan Liga 2 dipotong. Copyright: © Dimas Ramadhan/INDOSPORT
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) baru saja bersurat ke PSSI karena keberatan bila gaji pemain Liga 1 dan Liga 2 dipotong.

FOOTBALL265.COM - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) baru saja bersurat ke PSSI karena keberatan bila gaji pemain Liga 1 dan Liga 2 dipotong.

Keputusan PSSI untuk memotong gaji pemain tersebut karena beberapa klub Liga Indonesia mengalami krisis keuangan akibat ditundanya kompetisi.

Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 mengalami penundaan sejak Senin (16/3/2020) lalu karena pandemi virus corona.

Akhirnya PSSI mengeluarkan surat bernomor 48/SKEP/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Mochamad Iriawan pada Jumat (27/3/2020) lalu dan memutuskan kalau setiap klub boleh memberikan 25 persen gaji ke pemain.

APPI pun tidak terima dengan keputusan tersebut dan langsung bersurat ke PSSI dengan memberikan lima poin keberatan.

Tindakan keberatan APPI itu pun kemudian mendapatkan sorotan serius media Malaysia, Vocketfc.

"Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) keberatan dengan keputusan PSSI yang memperbolehkan klub Liga 1 dan Liga 2 melakukan pemotongan gaji pemain. APPI meminta adanya revisi," tulisnya.

Salah satu dari lima poin keberatan APPI yakni PSSI dinilai telah melakukan keputusan sepihak tanpa adanya persetujuan dari para pemain.

"Keputusan pembayaran gaji sebesar 25 persen sejak Maret-Juni merupakan hal yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak terlebih dahulu,"

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kontrak kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara klub dan pesepak bola, tidak bisa dilakukan sepihak," tulis poin nomor dua dari APPI.