FOOTBALL265.COM - PSMS Medan mengikuti keputusan PSSI terkait penggajian para pemain, pelatih, dan ofisial tim selama Maret sampai Juni alias periode force majeure kompetisi Liga 2 2020.
Selama periode tersebut, klub-klub Liga 1 dan Liga 2 diperbolehkan untuk membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim maksimal sebesar 25 persen dari nilai gaji dari kontrak mereka.
"Jadi internal kami (manajemen), sudah membahas hal ini. Intinya kami setuju dengan PSSI soal angka 25 persen," kata Sekertaris PSMS Medan, Julius Raja, Selasa (31/3/20).
Hanya saja, lanjut Julius, dinilai kurang adil jika angka 25 persen tersebut diterapkan kepada seluruh anggota, terutama pemain. Sebab, masih ada beberapa pemain PSMS yang gajinya tidak terlalu besar.
"Contohnya ada seorang pemain yang gajinya cuma Rp7 juta sebulan, berarti kalau dibayar 25 persen hanya sekitar Rp 1,7 juta. Tentu nominal segitu tidak manusiawi," ungkap Julius.
Untuk mensiasati hal tersebut, lanjut Julius, pihaknya mengambil keputusan tidak menerapkan kebijakan 25 persen kepada para pemain bergaji rendah alias disesuaikan.
"Kalau gajinya besar dan dinilai sudah mencukupi, ya kami ikuti dari yang PSSI. Tapi kalau yang rendah seperti kami bilang tadi, manajemen tentunya berpikir ulang karena rasa kemanusiaan juga," ucapnya.
"Artinya di sini manajemen tidak kaku soal kebijakan 25 persen itu. Sebab gajinya yang rendah juga memiliki keluarga untuk dinafkahi. PSMS Medan mencoba kooperatif supaya para pemain ini ke depannya semakin loyal kepada tim," pungkas Julius Raja.
Sebagaimana diketahui, kondisi force majeure tak bisa lepas dari dihentikannya sementara seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia akibat pandemi virus corona yang terus merajalela di Tanah Air.