FOOTBALL265.COM - Pihak panitia penyelenggara akan tetap menggelar kompetisi Piala Dunia 2022 yang berada di Qatar, meskipun saat ini terdapat tudingan skandal suap oleh pengadilan Amerika Serikat.
Sebelumnya, pengadilan Amerika Serikat mengungkap dokumen yang menyatakan bahwasannya ada skandal suap dalam pemilihan Piala Dunia 2018 dan 2022 yang dilaksanakan di Rusia dan Qatar.
“Komite Tertinggi Piala Dunia 2022 bertahan dengan statatment mereka mematuhi seluruh atutan dan regulasi proses bidding Piala Dunia dan seluruh klaim yang menentangnya tak berdasar akan diuji dengan keras,” ucap Emir (kepala negara) Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani.
Pihak dari Qatar sendiri mempertahankan diri untuk terus menggelar Piala Duna 2022 meski muncul data baru soal dugaan suap untuk memenangi mereka menjadi tuan rumah.
“Sekalipun dengan klaim palsu selama bertahun-tahun, bukti tak pernah muncul untuk menunjukkan bahwa Qatar memenangi hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 secara tidak etis atau dengan mencampuri aturan ketat bidding FIFA,” kata Al-Thani.
Tuduhan suap tersebut mengarah ke beberapa orang seperti, eks Presiden Konfederasi Sepak Bola Amerika Selatan, Nicolas Leoz dan eks Presiden Federasi Sepak Bola Brasil, Ricardo Teixeira, serta eks Presiden Federasi Sepak Bola Argentina, Julio Grondona yang sudah meninggal dunia.
Selain Qatar, Piala Dunia 2018 yang diselenggarakan di Rusia tersebut juga dituding melakukan skandal suap dalam menentukan tuan rumah pesta sepak bola empat tahunan itu.
Di antaranya adalah Presiden Konfederasi Sepak Bola Amerika Utara, Tengah dan Karibia, Jack Warner dan eks Presiden Federasi Sepak Bola Guatemala, Rafael Salguero.