FOOTBALL265.COM - Tepat hari ini pada 90 tahun lalu atau 19 April 1930 silam, federasi sepak bola Indonesia dengan nama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi berdiri di Yogyakarta.
Nama Soeratin Sosrosoegondo merupakan tokoh kunci lahirnya PSSI. Kecintaanya terhadap dunia si kulit bundar, membuat ia rela meninggalkan pekerjannya, demi membentuk organisasi ini.
Pria kelahiran 17 Desember 1898 itu merupakan lulusan sekolah teknik tinggi di Heckelenburg, Jerman pada tahun 1927. Satu tahun kemudian, ia memutuskan kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan konstruksi milik pemerintah Belanda, Sizten en Lausada, yang berkantor di Yogyakarta.
Dikutip dari situs resmi PSSI, Soeratin merupakan satu-satunya orang Indonesia yang memiliki jabatan setingkat komisaris di perusahaan tersebut.
Namun didorong oleh semangat nasionalisme, Soeratin kemudian memutuskan mundur dari Sizten en Lausada. Setelah resign, aktivitas Soeratin lenih banyak bergerak di bidang pergerakan.
“Beliau meninggalkan pekerjaannya karena dipaksa memilih antara pekerjaan, yang gajinya disamakan dengan gaji pegawai Belanda setingkat dengan beliau (sangat besar saat itu) atau kegiatan sepak bola,” cerita Wuly Sukartono Santoso, cucu Soeratin kepada INDOSPORT beberapa waktu lalu.
Sebagai Alat Perjuangan
Sebagai seorang pemuda yang gemar bermain sepak bola, Soeratin yakin olahraga ini bisa menjadi wadah menyamai nasionalisme di kalangan pemuda.
Sebagai sarana menentang penjajahan Belanda sebagai butir-butir kesepakatan dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 silam.
Untuk mewujudkan tekadnya itu, Soeratin rajin mengadakan pertemuan dengan tokoh sepak bola di Solo, Yogyakarta dan Bandung.
Akhirnya terbentuklah Persatoean Sepakraga Seloeroeh Indonesia atau PSSI pada 19 April 1930 yang kemduain berganti nama menjadi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia. Soeratin juga terpilih menjadi Ketua Umum PSSI pada pertemuan tersebut.
Di bawah komando Soeratin, PSSI melesat jadi organisasi sepak bola yang disegani. Bahkan organisasi sepak bola milik Belanda, NIVB pada saat itu kalah pamor.
Bahkan mereka memutuskan untuk bekerja sama dengan PSSI agar bisa membentuk Timnas Hindia Belanda yang kuat untuk Piala Dunia 1938.
Meski begitu, persaingan tetap ada pada NIVB dan PSSI. NIVB bahkan merasa terancam karena PSSI memiliki skuat yang lebih tangguh.
Hal itu dibuktikan ketika PSSI dengan skuat talenta muda Indonesia, mampu menekuk sejumlah negara seperti Jepang, China, Hongkong, hingga dataran Korea.
Sepuluh tahun Soeratin menjabat sebagai ketua umum PSSI. Posisinya kemudian digantikan Artono Martosoewignyo setelah Soeratin memutuskan kembali ke Bandung.
Pasca mundur dari PSSI, kehidupan Soeratin menjadi sulit. Rumahnya sempat diobrak-abrik tentara Belanda karena aktif membela NKRI dengan bergabung menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dianggap musuh.
Di akhir masa hidupnya, Soeratin tinggal dalam kesulitan ekonomi. Ia kemudian meninggal pada 01 Desember 1959 di usia 60 tahun.
Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Berkat jasa dan keberaniannya yang besar melawan penjajahan Belanda melalui sepak bola, Soeratin pun dianggap salah satu pahlawan di bidang olahraga.
Tak ingin melupakan sejarah, Ketum PSSI saat ini, Mochamad Iriawan tengah memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeratin.
“Segala hormat dan doa kita sampaikan kepada Allah SWT untuk para pahlawan sepak bola yang telah berpulang mendahului kita, terutama almarhum Soeratin Sosrosoegondo,” ucap pria yang karib disapa Iwan Bule.
“Kami akan terus berjuang, agar almarhum Bapak Soeratin bisa memperoleh anugerah sebagai pahlawan nasional, atas seluruh jasanya membuat sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa di era pergerakan menuju kemerdekaan,” tegasnya.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional dari para tokoh di bidang olahraga, sejatinya sudah dicetuskan sejak beberapa tahun lalu oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Kemudian kembali digagas olah Menpora terpilih pada periode ini, yakni Zainudin Amali. Menurutnya, selama itu memenuhi kriteria dan melewati penilaian Kementerian Sosial dan Presiden, maka mungkin saja seorang atlet atau pahlawan olahraga menjadi pahlawan nasional.
Kelayakan Soeratin Menjadi Pahlawan Nasional
Berdasarkan persyaratan yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tercantum sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi pahlawan nasional.
Di antaranya adalah seorang WNI, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
Di dalam syarat khusus, selain kriteria konteks penjajahan, disebutkan pula bahwa pahlawan nasional adalah mereka yang pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik.
Atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam syarat khusus, tercantum pula bahwa seseorang yang dianugerahi pahlawan nasional adalah mereka yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Jika kita telaah lebih dalam, sejatinya banyak dari syarat-syarat ini yang telah dipenuhi oleh Soeratin. Dirinya berjasa berjuang melawan penjajah dengan sepak bola, sebuah olahraga yang sampai kini terbukti mampu mengangkat martabat sebuah bangsa.