FOOTBALL265.COM - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, menanggapi keputusan PSSI yang menyetujui agar PT Liga Indonesia Baru (LIB) segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Menurutnya, RUPS Luar Biasa harus segera digelar oleh PT LIB sesuai dengan permintaan 18 klub peserta Liga 1 2020. Agar, ke 18 klub tersebut mendapatkan kejelasan terkait pendapatan dan pengeluaran dari operator kompetisi.
Sebagai informasi, sebelumnya PT LIB mengirimkan surat kepada PSSI. Dimana dalam surat bernomor 187/UB-COR/V-2020 pada tanggal 4 Mei 2020 meminta PSSI untuk menghentikan secara total Liga 1 dan Liga 2.
Tak hanya itu, dalam surat tersebut pula, LIB meminta subsidi klub Liga 1 dan Liga 2 dipotong, yakni subsidi klub Liga 1 dibayar sebesar Rp350 juta per termin, sedangkan klub Liga 2 sebesar Rp100 juta per termin.
"Jelas, karena RUPS ini harus meyakinkan dulu menjelaskan kepada tim, pemasukan berapa pengeluaran berapa. Nanti uang itu kemana-manya klub harus tahu, karena ini kan milik klub 99 persen, bukan perorangan dan PSSi juga," kata Umuh.
Umuh menambahkan, PT LIB harus transparan dalam masalah keuangan dan jangan mengambil keputusan sepihak. Sehingga, tidak ada kecurigaan kepada operator kompetisi tersebut.
"Seperti PT LIB mau menyelanggarakan atau mendapat uang bantuan dari mana, harus ada keterbukaan, uang masuk dari sponsor mana terus dipakai apa, rinciannya harus jelas," ungkapnya.
"Harus profesional, di LIB itu harus yang profesional yang mengerti organisasi, itu kuncinya dan syarat utama," tegasnya.
Selain itu, saat RUPS Luar Biasa PT LIB harus memberikan penjelasan mengenai masa depan kompetisi Liga 1 2020 yang saat ini sedang dihentikan sementara, karena pandemi corona atau covid-19.
"Iya kompetisi bagaimana, regulasi bagaimana, keuangan dapat dari mana, klub harus tahu. Karena milik klub (PT LIB) ada komisaris juga," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya tiga direktur PT LIB melayangkan mosi tidak percaya kepada direktur utama Mayjen (Purn.) Cucu Somantri, lalu ditujukan kepada pemegang saham di PT LIB. Selain itu, muncul wacana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.