Liga Indonesia

Tiga Naga Sebut Ahmad Lukita Sosok Tepat untuk Jadi Dirut LIB

Rabu, 17 Juni 2020 14:04 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Media LIB
Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, menyebut baik dengan terpilihnya Ahmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama (Dirut) baru PT Liga Indonesia Baru (LIB). Copyright: © Media LIB
Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, menyebut baik dengan terpilihnya Ahmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama (Dirut) baru PT Liga Indonesia Baru (LIB).

FOOTBALL265.COM - Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, menyebut baik dengan terpilihnya Ahmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama (Dirut) baru PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Sebagaimana diketahui, Ahmad Hadian terpilih menjadi suksesor Cucu Somantri yang mundur beberapa waktu lalu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) akhir pekan kemarin.

"Kita sangat setuju, karena yang terpilih ini dari kalangan profesional dan sudah lama juga menjalankan perusahaan. Artinya sosok yang tepat lah bisa dibilang," kata Manajer Tiga Naga, Hidayat, kepada awak redaksi berita olahraga INDOSPORT, Selasa (16/06/20).

Lanjut Hidayat, pihaknya juga tidak mempermasalahkan Dirut baru operator kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu bukan berasal tokoh sepak bola alias murni dari kalangan profesional.

"Menurut kami ya lebih baik yang belum pernah di dunia sepak bola. Jadi bisa lebih produktif dan netral dalam menjalankan operator liga naungan PSSI ini," lanjut Hidayat.

Tim asal Pekanbaru, Riau itu turut menyampaikan harapan mereka terhadap sang Dirut baru. Seperti lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas-tugas.

"Pastinya lebih profesional yah. Namun yang utama semoga tidak kendala-kendala serta penundaan lagi perihal subsidi. Karena subsidi itu merupakan salah satu untuk menghidupi klub," pungkas Hidayat.

Sementara itu, selain Ahmad Hadian, PT. LIB memiliki tiga petinggi baru lainnya yang kursinya sempat kosong pasca mundur. Antara lain Juni Ardianto Rachman sebagai Komisaris Utama serta Leo Siegers dan Andogo Wiradi sebagai Komisaris.