Liga Indonesia

PSSI Tak Jelas, Tiga Naga Masih Bayar Gaji 25 Persen untuk Juli-Agustus

Jumat, 10 Juli 2020 12:25 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Indra Citra Sena
© Garfis: Yanto/INDOSPORT
Logo klub Liga 2, Tiga Naga. Copyright: © Garfis: Yanto/INDOSPORT
Logo klub Liga 2, Tiga Naga.

FOOTBALL265.COM - Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, masih akan menerapkan sistem penggajian 25 persen kepada para pemain untuk gaji Juli dan Agustus.

Hal itu diutarakan langsung oleh Manajer Tiga Naga, Hidayat. Pihaknya masih akan menerapkan sistem tersebut karena di Surat Keputusan (SK) baru PSSI nomor 53/VI/2020 lalu tidak merinci soal penggajian untuk Juli dan Agustus.

"Kami dari Tiga Naga masih akan menerapkan gaji 25 persen kepada pemain seperti SK lama PSSI ketika kondisi force majeure (Maret-Juni)," kata Hidayat kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Kamis (9/7/20).

"Soalnya di SK baru PSSI masih abu-abu terkait gaji Juli dan Agustus. Maka dari itu, kami simpulkan sementara ini tetap akan diterapkan 25 persen," sambungnya.

Hidayat melanjutkan, Tiga Naga menyambut baik atas SK baru PSSI soal negosiasi ulang kontrak pemain 60 persen untuk klub-klub Liga 2 yang dinilai cukup bagus di tengah kondisi pandemi seperti ini.

"Kami bersyukur soal kebijakan 60 persen itu, apalagi masih pandemi seperti ini susah untuk mendapatkan sponsor di kondisi seperti ini. Bahkan ada sponsor klub yang menarik diri," bebernya.

"Sesuai SK baru tersebut, kami akan negosiasi ulang kontrak pemain dan menerapkannya September nanti. Karena di SK baru itu disebutkan bahwa negosiasi ulang diterapkan sebulan sebelum kompetisi bergulir, di mana seluruh kompetisi akan bergulir kembali pada Oktober," pungkas Hidayat.

Sebagaimana diketahui, seluruh kompetisi musim ini sempat dihentikan sementara sejak pertengahan Maret lalu karena terdampak pandemi virus corona di Indonesia. Belakangan PSSI memutuskan untuk kembali memutar Liga 1 dan Liga 2 pada Oktober mendatang.