FOOTBALL265.COM - PDIP dan PAN langsung tancam gas mendaftarkan pasangan calon wakil bupati kabupaten Bandung, yakni Yena Iskandar Ma’soem-Atep Rizal.
Kedua partai politik itu mendaftarkan Yena dan Atep pada Jumat (04/09/20) dan yakin kalau mereka akan memenangkan Pilkada 2020.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Dr. H. Harjoko menjelaskan alasan langsung mendaftarkan Yena dan Atep untuk maju dalam pilkada supaya bisa memperbaiki persyaratan jika KPU menilai ada kekurangan.
"Pendaftaran ini juga sebagai salah satu upaya untuk memenangkan pasangan (Yena dan Atep) karena waktunya kan pendek, persyaratan dan sebagainya kalau ada kekurangan masih bisa diselesaikan dalam beberapa hari ini," kata Harjoko dilansir dari Pikiran Rakyat.
Atep Rizal memang sempat menghebohkan banyak pihak lantaran berani mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Kabupaten Bandung setelah diumumkan oleh DPP PDIP dalam rapat virtual pada Selasa (11/08/20) lalu.
Gelandang berusia 35 tahun itu sudah diberikan rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam rapat virtual tersebut.
Dengan maju sebagai calon Wakil Bupati, belum diketahui apakah Atep akan mengundurkan diri sebagai pemain sepak bola profesional. Pria berusia 35 tahun itu kini masih tercatat sebagai pemain klub Liga 2 2020, PSKC Cimahi.
Atep memang sudah memiliki nama besar, khususnya di Bandung karena ia sempat membela Persib Bandung selama 11 tahun sejak pindah dari Persija Jakarta pada 2008 silam.
Dari Persib Bandung, Atep kemudian pindah ke Mitra Kukar selama satu musim hingga akhirnya hengkang ke sesama klub Liga 2, PSKC Cimahi.