FOOTBALL265.COM - Wali Kota Malang, Sutiaji membeberkan hasil temuannya perihal status Yayasan Arema tepat satu pekan sejak digelarnya aksi demonstrasi massa aksi Make Malang Great Again (MMGA) di gedung DPRD Kota Malang, Senin (16/11/20) lalu.
Sayang, upaya mewujudkan mediasi sesuai tuntutan yang disuarakan massa aksi MMGA belum menemui titik terang alias berakhir buntu. Hal ini berkaitan dengan status Yayasan Arema yang telah non aktif berdasarkan data Kemenkumham.
"Saya telah mengutus Pak Sekda (Sekretaris Daerah) ke Kemenkumham, soal (mengecek) yayasan yang diketuai Pak Muhammad Nur," ujar Sutiaji dalam postingan di akun Instagram resminya, Rabu (25/11/20).
"Hasilnya, banyak pengurusnya yang mengundurkan diri. Yayasan Arema juga telah diblokir, mengapa? Bisa jadi ada kekhawatiran, ada orang yang mendaftarkan, mengatasnamakan yayasan Arema," sambung dia.
Sehingga, pengusutan atas status yayasan klub bersumber pada satu sosok penting, yaitu Muhammad Nur, sebelum beranjak ke figur lain. Pihaknya lantas kembali berjanji untuk melakukan langkah berikutnya.
"Tapi masih belum bisa ditemui. Dalam waktu dekat, saya akan menginformasikan lagi," tandas orang nomor satu di Kota Malang tersebut.
Berdasarkan data Kemenkumham tahun 2012 yang disodorkan pihak MMGA, Muhammad Nur menjadi satu dari empat pengisi organ Yayasan Arema. Tiga nama lain adalah Darjoto Setiawan (Pembina), Bambang Winarno (Pengawas) dan Rendra Kresna (Bendahara).