Liga Indonesia

Meski Dibubarkan, Madura United Berkomitmen Penuhi Hak Anggota Tim

Senin, 28 Desember 2020 11:25 WIB
Kontributor: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:

FOOTBALL265.COM - Madura United menyatakan tetap berkomitmen memenuhi seluruh hak anggota tim baik staf pelatih, pemain, dan ofisial, meski dibubarkan dalam jangka waktu tertentu.

Hal itu dipaparkan secara jelas oleh manajemen klub dalam salinan surat yang tinggal menunggu resmi. Madura United tetap berpatokan pada SK PSSI terakhir yang terbit pada 16 November silam.

"Sisa gaji sampai dengan Desember 2020 tetap akan dibayarkan, sesuai SK PSSI terakhir," bunyi surat itu pada poin pertama.

Seiring hal itu, Madura United juga memastikan tidak akan ada pemenuhan gaji seusai tahun baru lantaran status tim sudah dibubarkan alias tanpa aktivitas apa pun sebelum ada informasi lanjutan perihal kompetisi.

"Mulai Januari dan seterusnya tidak ada hak gaji," sambung surat klub pada poin ketiga.

Berdasarkan SK PSSI bernomor 69, klub dapat menerapkan memenuhi hak anggota tim dengan jumlah maksimal 25 persen selama Oktober November dan Desember 2020. Artinya, Fachrudin Wahyudi Aryanto dkk. tetap akan menerima haknya seperempat gaji awal.

Sedangkan pembayaran gaji anggota tim sebesar 50 persen atau sesuai hasil renegosiasi kontrak, baru akan berlaku sebulan sebelum kick-off lanjutan Liga 1, yang dipatok sementara pada awal Februari 2021.