FOOTBALL265.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membalas surat resmi untuk manajemen PSIS Semarang terkait penggunaan Stadion Jatidiri.
Manajemen Laskar Mahesa Jenar sebelumnya telah mengirimkan surat izin pemakaian Stadion Jatidiri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin (29/12/20).
Surat tersebut saat ini sudah dibalas secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui surat dengan nomor 426/506 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Sinoeng N. Rachmadi.
Isi dari surat tersebut menerangkan bahwa Stadion Jatidiri belum bisa digunakan oleh PSIS pada 2021 karena dianggap belum memenuhi kriteria yang berdasarkan rekomendasi dari Asprov PSSI Jawa Tengah.
“Selanjutnya menunjuk surat Asprov PSSI Jateng, Nomor: 06/PSSI-JTG/I/2021 tanggal 8 Januari 2021, perihal hasil peninjauan bersama Stadion Jatidiri, merekomendasikan bahwa Stadion Utama Jatidiri masih memerlukan pembenahan dan penambahan kelengkapan ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang layak dengan standar PSSI dan FIFA,” bunyi poin nomor dua dalam surat tersebut.
Poin nomor empat berbunyi, “Sehubungan dengan hal tersebut, maka belum dapat digunakan untuk pertandingan klasifikasi kompetisi. Pemakaian Stadion Utama Jatidiri hanya dapat dimungkinkan untuk kegiatan latihan. Mekanisme pemakaian latihan dengan surat perjanjian dan tarif sewa berpedoman pada PERGUB Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah.”
Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Panser Biru Toby Putra Mahendra lantas buka suara bahwa ada kejanggalan dalam surat yang dikirim Pemprov Jateng ke Manajemen PSIS.
Ia membandingkan dengan surat yang dikirim oleh Asprov PSSI Jateng ke Pihak Disporapar dengan nomor surat yang sama dengan yang dicantumkan oleh Disporapar pada surat balasan ke manajemen PSIS.
“Kita disaksikan siapa yang bermain di balik semua ini, di mana rakyat yang dihalang-halangi aspirasinya dan di mana kita memang seolah-olah memang dibenturkan untuk menggelar aksi unjuk rasa,” tulis Toby dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, disertai perbandingan surat dari Disporapar ke Manajemen PSIS dan surat dari Asprov PSSI Jateng ke Disporapar.
“Dear Pak Gubernur, selayaknya orang-orang di samping Anda yang ingin menjerumuskan Anda segeralah diberhentikan saja. Permasalahan yang sebenarnya simple menjadi rumit karena orang-orang di samping Anda sok tau tapi keminter dan seakan membenturkan rakyat dengan pemerintah,” lanjut tulisan Toby.
Toby juga lantas mengatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah seharusnya mengetahui siapa yang membikin gaduh suasana dalam aspirasi suporter PSIS terkait #2021BaliJatidiri.
Ada pun surat dari Asprov PSSI Jateng ke Disporapar Jateng pada 8 Januari 2021 yang menurut jajaran Panser Biru janggal karena berbunyi, “Catatan yang diberikan terhadap kondisi Stadion Jatidiri memungkinkan untuk pertandingan dalam klasifikasi kompetisi, tetapi perlu penambahan/perbaikan pada fasilitas-fasilitas pendukungnya. Dan harus menyesuaikan pada regulasi dan manual yang mengatur pelaksanaan suatu kompetisi, serta wajib melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh badan/operator kompetisi terkait.”
Terakhir, Toby mengatakan bahwa Panser Biru berharap ke depannya jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lebih bijak dan meneruskan surat secara jujur dan terbuka. Panser Biru berharap PSIS bisa kembali berlaga di Stadion Jatidiri pada 2021.