Liga Indonesia

Yoyok Sukawi Apresiasi Langkah Kemenpora yang Menarik Anggaran untuk PSSI

Jumat, 15 Januari 2021 12:11 WIB
Kontributor: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Pipit Puspita Rini
© Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Anggota DPR RI, Yoyok Sukawi ketika melakukan dialog dengan awak media di Semarang. Copyright: © Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Anggota DPR RI, Yoyok Sukawi ketika melakukan dialog dengan awak media di Semarang.

FOOTBALL265.COM - Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya, yang selama ini bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga mengapresiasi langkah kementerian yang dipimpin oleh Zainudin Amali ini untuk menarik anggaran di PSSI.

Sebelumnya, Kemenpora memang mengucurkan anggaran untuk PSSI sebesar Rp 50,6 miliar guna persiapan menghadapi Piala Dunia U-20 2021. Namun, setelah mengetahui Piala Dunia U-20 ditunda oleh FIFA, Kemenpora menarik sisa anggaran yang telah ditetapkan.

FIFA selaku induk sepak bola dunia menunda pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia dikarenakan masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di berbagai negara.

Hal ini menurut AS Sukawijaya atau yang kerap disapa Yoyok Sukawi sudah dilaporkan oleh Zainudin Amali selaku Menpora pada rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kemenpora di Ruang Rapat Komisi X dan secara virtual pada Kamis (14/1) kemarin.

Pihak Komisi X pun mengapresiasi langkah Kemenpora karena dianggap menerapkan disiplin anggaran.

“Tentu kami dari Komisi X cukup mengapresiasi. Ini membuktikkan bahwa Kemenpora disiplin anggaran dan sangat akuntable,” ujar Yoyok Sukawi, Jumat (15/1).

“Kebetulan saya juga di Exco PSSI sehingga mengucapkan terima kasih karena dengan penarikan anggaran ini biar tidak ada masalah di kemudian hari,” kata anggota DPR RI yang juga CEO PSIS Semarang ini menambahkan.

Tak hanya soal anggaran untuk PSSI, Yoyok Sukawi juga menambahkan bahwa Komisi X memberi acungan jempol kepada Kemenpora terkait realisasi daya serap di APBN Tahun Anggaran 2020.

“Acungan jempol untuk Pak Zainudin dan jajaran Kemenpora lainnya karena ada realisasi daya serap APBN TA 2020 sebesar 95,14 persen. Ke depan, Kemenpora juga harus mempertahankan opini WTP dari BPK atas realisasi APBN tahun anggaran 2020 dan tahun-tahun selanjutnya,” kata Yoyok Sukawi.

Untuk anggaran yang tertunda, Yoyok Sukawi juga mengatakan bahwa Komisi X mendorong kepada Kemenpora untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait usulan penggunaan anggaran yang tertunda dialihkan ke alokasi program kepemudaan dan olahraga lainnya.