Liga Indonesia

Dari Status Manajer sampai Gugatan perihal Anak, Persija Masih Bungkam soal Bambang Pamungkas

Jumat, 26 Maret 2021 12:36 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
© Twitter/@StreamingGuiden/forumpersija.blogspot.com
Manajemen klub Liga 1, Persija Jakarta, masih bungkam soal status manajer Bambang Pamungkas dan gugatan soal asal-usul anak yang menimpanya. Copyright: © Twitter/@StreamingGuiden/forumpersija.blogspot.com
Manajemen klub Liga 1, Persija Jakarta, masih bungkam soal status manajer Bambang Pamungkas dan gugatan soal asal-usul anak yang menimpanya.

FOOTBALL265.COM - Manajemen klub Liga 1, Persija Jakarta, masih bungkam soal status manajer Bambang Pamungkas dan gugatan soal asal-usul anak yang menimpanya.

Manajemen Persija Jakarta masih bungkam soal status Bambang Pamungkas. Diketahui, Bepe tak lagi tercatat sebagai manajer tim di Piala Menpora dan diganti oleh Muhammad Araaf Sidik.

Direktur olahraga Persija, Ferry Paulus belum juga membalas pesan INDOSPORT. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan masih sibuk dan akan menghubungi kembali untuk memberikan penjelasan.

"Bentar saya ada urusan, akan saya telepon kembali," ujarnya singkat.

Hal tak jauh berbeda juga terjadi saat INDOSPORT menghubungi presiden Persija, Mohamad Prapanca. Bos Macan Kemayoran itu belum juga memberikan keterangan hingga saat ini.

Sementara itu, kabar kurang baik justru menghampiri Bambang Pamungkas. Mantan striker Persija itu diketahui dilaporkan atau digugat terkait pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak. Gugatan itu dilayangkan oleh Amalia Fujiawati.

Dilansir dari kompas.com, gugatan itu dilayangkan Amalia Fujiawati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 18 Maret 2021 lewat sistem e-court. Hal itu dikonfirmasi Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (25/03/21).

Gugatan itu sudah terdaftar dalam nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS. Dalam gugatan itu, tertera nama Amalia Fujiawati sebagai penggugat dan Bambang Pamungkas sebagai tergugat.

“Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dilansir Kompas.com

Lebih lanjut, sidang perdana terkait kasus ini diagendakan pada 31 Maret 2021. Agenda sidang juga dijelaskan Taslimah, berupa pertemuan dari pihak penggugat dan tergugat.