Liga Indonesia

Nah Lho, PSSI Tegaskan Tak Akui Keberadaan 'Klub Siluman' AHHA PS Pati

Jumat, 11 Juni 2021 14:05 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:
Statuta PSSI

Rebranding, perubahan logo, dan nama klub memang lumrah terjadi di sepak bola. Namun, yang kerap dikritik yaitu betapa mudahnya klub di Indonesia berganti-ganti nama hampir setiap tahun seperti yang terjadi dengan PSG Pati dan AHHA PS Pati FC.

Menariknya lagi, nama PSG Pati baru saja disahkan setelah mengakuisisi PSG Gresik. Jika benar diakuisisi dan berganti menjadi AHHA PS Pati FC, artinya hanya dalam hitungan hari terjadi perubahan yang tak masuk akal bagi publik.

Perubahan nama, logo dan domisili klub pun harus disahkan via Kongres PSSI. Hal tersebut sudah diatur dalam statuta PSSI pasal 17 poin F.

Bunyinya yaitu perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah klub sepak bola harus disahkan oleh Exco setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian di dalam keputusan, regulasi, dan instruksi atau edaran PSSI.