FOOTBALL265.COM - Kemenangan Bali United atas Persik Kediri di laga pembuka BRI Liga 1 2021-2022 menyisakan sedikit polemik terkait penyelamatan penalti yang dilakukan Wawan Hendrawan.
Bali United memetik kemenangan tipis 1-0 atas Persik Kediri di laga pembuka Liga 1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (27/08/21) malam WIB.
Selepas laga, kiper Bali United, Wawan Hendrawan, menjadi sorotan setelah dianggap menyalahi aturan ketika melakukan penyelamatan penalti yang dieksekusi oleh Youssef Ezzejjari.
Bali United tampil cepat sejak laga digulirkan dan cukup mendominasi pertandingan pertama BRI Liga 1 2021-2022.
Serdadu Tridatu hampir membuat pertama di menit ke-9 lewat tendangan Melvin Platje, sayangnya masih belum menembus gawang Dikri Yusron Afafa.
Situasi mulai berubah, setelah Persik Kediri mendapatkan hadiah penalti usai pelanggaran yang dilakukan Melvin Platje terhadap Youssef Ezzejjari.
Namun, Ezzejjari yang mengambil sendiri penalti itu arus menemui kegagalan setelah sepakannya berhasil ditepis oleh kiper Serdadu Tridatu, Wawan Hendrawan.
Akan tetapi, berdasarkan rekaman video pertandingan, rupanya ada kejanggalan. Dalam proses penalti tersebut, kedua kaki kiper Wawan Hendrawan kedapatan telah bergerak maju melewati garis gawang sebelum bola sempat menyentuh kaki Youssef Ezzejjari.
Padahal, jika merujuk dalam aturan FIFA, ditulis bahwa ketika bola ditendang, salah satu kaki penjaga gawang harus tetap berada di garis gawang atau sejajar. Jika merujuk aturan FIFA, maka Wawan Hendrawan telah melakukan pelanggaran dan penalti harus diulang karena merugikan Persik.
Hal ini pun sempat menjadi sorotan dan diunggah oleh salah satu akun instagram @liga1inside dan mendapat lebih dari 2 ribu like dan ratusan komentar.
Meski begitu, hasil pertandingan antara Bali United vs Persik Kediri tidak bisa dibatalkan. Sebab, BRI Liga 1 2021-2022 sendiri belum memiliki teknologi VAR yang bisa dijadikan pertimbangan sebelum wasit memberikan keputusan akhir di lapangan.