FOOTBALL265.COM - Kepemimpinan wasit Steven Yubel Poli patut mendapat apresiasi dalam laga BRI Liga 1 2021-2022 antara Persik Kediri kontra Persija Jakarta yang berakhir imbang 2-2 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (30/10/21).
Berdasarkan pantauan INDOSPORT, wasit asal Sulawesi Utara itu sangat teliti dalam melihat rules of the game. Keputusan dalam sejumlah momen juga minim protes.
Contohnya tendangan bebas di dalam kotak penalti Persik Kediri akibat blunder kiper Dikri Yusron beberapa menit menjelang turun minum.
Dia melanggar aturan karena memegang bola terlalu lama, lebih dari enam detik. Sayang, tembakan Marko Simic membentur pagar betis yang disusun pemain Persik sepanjang garis gawang.
Kasus serupa juga pernah dibahas oleh Pandit Football, dalam artikel yang terbit pada (27/11/15) silam. Keputusan wasit Steven Yubel Poli jelas berpatokan pada Laws of the game yang disusun FIFA.
Pasal 12 tentang Pelanggaran dan Kesalahan berbunyi, "tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan jika seorang penjaga gawang, dalam kotak penalti sendiri melakukan salah satu dari empat pelanggaran di bawah ini.
Sedangkan pelanggaran Dikri Yusron Afafa tergolong pada ayat ke-1 yang berbunyi, "menguasai bola dengan tangannya selama lebih dari enam detik sebelum melepasnya dari penguasaan".