FOOTBALL265.COM - COO Bhayangkara FC, Sumardji mengonfirmasi pihaknya akan mengajukan banding setelah tim akademi U-18 dapat hukuman dan denda dari Komdis PSSI.
Bhayangkara U-18 diputuskan bersalah setelah pemain dan official terlibat keributan saat lawan Persebaya Surabaya U-18 di ajang Elite Pro Academy pada 28 Oktober lalu.
Saat itu mereka kalah 2-3 dan disinyalir tak puas dengan kepemimpinan wasit.
Ada sembilan nama (pemain dan official) Bhayangkara U-18 yang dihukum larangan beraktifitas di sepak bola, bahkan hingga setahun (Hugo Samir dan
Dzakwan Husam Sulaiman). Sedangkan denda yang harus dibayarkan adalah Rp40 juta.
"Ya kami akan ajukan banding untuk hal itu," tutur COO Bhayangkara FC, Sumardji.
"Apapun keputusan Komdis kami patuhi, tetapi mekanisme banding akan kami lakukan," imbuhnya ketika disinggung hukuman larangan bertanding bagi dua pemain muda.