Liga Indonesia

Surat Pernyataan Sudah Diteken, Naturalisasi Sandy Walsh-Jordi Amat Segera Beres?

Selasa, 12 April 2022 15:27 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
© Arif Rahman/INDOSPORT
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, saat membuka Putaran Nasional Piala Pertiwi 2021-2022 di Lapangan Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jumat (18/03/22). Arif Rahman/INDOSPORT Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, saat membuka Putaran Nasional Piala Pertiwi 2021-2022 di Lapangan Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jumat (18/03/22). Arif Rahman/INDOSPORT

FOOTBALL265.COM - Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, dan perwakilan PSSI lain, Hamdan Hamedan, sudah bertemu dengan dua pemain keturunan Indonesia di Eropa, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat. Keduanya dalam proses naturalisasi. 

Hasani dan Hamdan yang diberikan mandat oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, langsung bergerak cepat bertemu dengan Walsh dan Amat beserta keluarga mereka di Belgia.

Hasani dan Hamedan juga membawa berkas-berkas yang harus ditandatangani oleh kedua pemain. Pasalnya, dibutuhkan surat pernyataan jika Walsh dan Amat bersedia melepas kewarganegaraan lama dan jadi WNI. 

“PSSI serius mengawal proses naturalisasi pemain yang sebelumnya sudah kami ajukan ke pemerintah sesuai dengan permintaan pelatih (Shin Tae-yong)," tutur Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. 

Menurut Iwan Bule, sapaan akrabnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat begitu antusias membela timnas Indonesia. Pihak keluarga masing-masing juga sangat mendukung, sehingga diharapkan proses naturalisasi lebih cepat terealisasi. 

"Hasani dan Hamdan sudah bertemu mereka di sana dan memberikan progres perkembangan terkini setiap harinya. Hasilnya positif. Semoga mereka bisa cepat bergabung dengan timnas kita,” urai Iwan Bule. 

Saat ini, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat 'tersendat' sementara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. 

Situasi itu menyangkut beberapa dokumen yang belum ditandatangani atau surat keterangan dari Kedubes Belanda dan Spanyol jika Walsh dan Amat bersedia menjadi WNI.