Bola Internasional

Begini Cara Aman Nobar Piala Dunia 2022, Liga Inggris Hingga Liga Champions

Selasa, 5 Juli 2022 00:24 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Isman Fadil
© Petrus Manus/INDOSPORT
Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG menjelaskan soal hak siar dan syarat nobar Piala Dunia 2022 Copyright: © Petrus Manus/INDOSPORT
Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG menjelaskan soal hak siar dan syarat nobar Piala Dunia 2022
Sanksi Hukum

"Kalau warung atau warteg yang tidak sengaja nonton gak mungkin kami jahilin. Kalau pos ronda yang nonton pak hansip ya enggak, tapi kalau dengan sengaja kumpulin 100 orang disana, itu beda cerita lagi, makanya harus dilihat casenya".

"Atau cafe yang tidak adakan nobar tapi ada tv dan diputar dan kebetulan ada acara kita dan terjadi secara natural, saya rasa tidak masalah. Tapi kalau sengaja (adakan acara nobar) itu berbeda," imbuhnya. 

Director of Business Content PT IEG tersebut menegaskan tidak menyasar masyarakat umum, tapi orang melakukan dengan sengaja atau sifatnya komersial. 

"Ini kami menyasar orang yang melakukan kepentingan komersial secara sengaja, bukan menyasar masyarakat secara umum. Tapi kalau masyarakat biasa (bukan pengusaha) tapi mau ngadain nobar misaknya di acara alumni yang terorganisir, maka dia harus minta izin dan bayar," tuntas Hendy Lim.

Jika terjadi pelanggaran dalam mengadakan kegiatan nobar, IEG siap melakukan upaya hukum yang diperlukan dan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang terlaku baik secara perdana maupun pidana.

Mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris tidaklah sulit. Panitia nobar dapat menghubungi PT Indonesia Entertainmen Grup yang berkantor di SCTV Tower, Senayan City Lantai 11.