Polres Sleman Hadirkan Tersangka Penganiayaan, Netizen: Jangan Ditutup-tutupi!
Sementara itu, lebih lanjut dikatakan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, yang juga hadir pada sesi press conference hari ini, Rabu (03/08/22), mengungkap bahwa sejatinya masih ada lima pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.
“Kedua tersangka berinisial FDAP dan AC ini bukan pelaku tunggal. Pelaku memang tidak saling mengenal, jadi asal main keroyok saja dan melakukan kekerasan,” pungkas Yulianto di Mapolres Sleman, Rabu (03/08/22).
Jajarannya menduga masih ada lima orang pelaku lain terlibat dalam penganiayaan TFF, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Untuk mengusut tuntas peristiwa nahas ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY siap membantu Polres Sleman.
Polda DIY akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sleman perihal orang-orang yang sudah teridentifikasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, berharap kelima tersangka DPO itu mau sukarela menyerahkan diri mereka ke Mapolres Sleman untuk bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di depan sebuah swalayan, Jalan Adi Sutjipto, Kapanewon Depok, pada Senin (25/07/22) sekitar pukul 20.00 malam WIB.